Selasa, 11 September 2012

Shalat Fardhu Umat Islam

Shalat Fardhu Umat Islam - Dasar Hukum dan Ketentuan beserta Syarat seorang muslim menjalankan Shalat Fardhu . Penjelasan mengenai Shalat Fardhu . Shalat Fardhu adalah shalat dengan status hukum Fardhu, yakni wajib dilaksanakan. Shalat Fardhu untuk umat Islam adalah Shalat Lima waktu dan Shalat Jumat untuk Pria.

Shalat Fardhu Umat Islam

Berdasaykan Ini,Shalat fardhu di bagi menjadi 2 ,Yaitu



Shalat fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
Shalat fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.


Mungkin di antara umat islam semua,tahu bahwa Shalat Fardhu itu terdiri dari 5 Waktu dan 17 rekaat.namun belum tahu jelas dari mana Perintah Shalat Fardhu itu ada. berikut Perintah Shalat Fardhu dari Al Quran dan Al Hadist :
Hadist Shahih Bukhari No. 211 Jilid I
Firman Allah dalam QS Qaaf 50: 29
Allah dalam QS Al Israa’ 17: 77
QS Al Muzzamil 73 : 20

Dan masih banyak lagi Hadist dan Surah surah Al Quran yang menjelaskan mengenai Shalat Fardhu untuk umat Islam

0 komentar:

Posting Komentar